Filed under: education
Alternative strategi pembelajaran
| A |
lternatif strategi pembelajaran dimaksudkan suatu pilihan untuk menggunakan pembelajaran CTL, media dan sumber belajar dan soal/ penilaian yang dapat dipertimbangkan untuk digunakan dalam praktek pembelajaran di kelas.
1 . pembelajaran CTL
Pendekatan praktek pembelajaran dewasa ini menekankan penggunaan pendekatan konstektual. Bagaimana penerapan pendekatan konstektual dalam praktek pembelajaran?
Pembelajaran konstektual ( constextual teaching learning/CTL) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang dikerjakannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen utama pembelajaran efektif, yakni : konstruktivisme(Constuctivism), bertanya (questioning), menemukan (Inquiry), masyarakat belajar( Learning Community),pemodelan (Modeling), dan penilaian sebenarnya( Authentic Assesment), dan refleksi ( Reflection) ( Direktorat PLP, 2003 :5-20 ).
a . konstruktivisme ( Constructivism)
Konstruktivisme merupakan landasan berpikir (filosofi) pendekatan CTL, yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konsteks yang terbatas (sempit) dan tidak sekonyong-konyong. Manusia harus mengkonstruksi pengetahuan dan member makna melalui pengalaman nyata. Dalam pandangan konstruktivisme strategi untuk memperoleh lebih diutamakan dibandingkan seberapa banyak siswa memperoleh dan mengingat pengetahuan, untuk itu tugas guru adalah memfasilitasi proses tersebut dengan :
1 . menjadi pengetahuan bermakna dan relevan bagi siswa.
2 . memberi kesempatan siswa menentukan dan menerapkan idenya sendiri, dan
3 . menyadarkan siswa agar menerapkan strategi mereka sendiri dalam belajar
b . Bertanya ( Questioning)
Pengetahuan yang dimiliki seseorang, selalu bermula dari ‘bertanya’. Bertanya dipandang sebagai kegiatan guru untuk mendorong, membimbing, dan menilai kemampuan berfikir siswa. Bagaimana penerapannya di kelas ? pada semua aktivitas belajar, bertanya dapat diterapkan : antara siswa dengan siswa, antara guru dengan siswa, antara siswa dengan guru, antara siswa dengan orang lain yang didatangkan di kelas, dsb.
c . Masyarakat belajar ( Learning Community )
Konsep masyarakat belajar menerangkan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerjasama dengan orang lain. Dalam kelas CTL, guru disarankan selalu melaksanakan pembelajaran dalam kelompok-kelompok belajar. Praktek masyarakat belajar terwujud dalam :
- Pembentukan kelompok kecil ;
- Pembentukan kelompok besar ;
- Mendatangkan ahli ke dalam kelas ( tokoh masyarakat, politisi, polisi, hakim,petani, buruh ,dsb,);
- Bekerja dengan kelas sederajat;
- Bekerja kelompok dengan kelas di atasnya;
- Bekerja dengan masyarakat.
d . Pemodelan (Modeling).
Yang dimaksud pemodelan bahwa dalam sebuah pembelajaran keterampilan atau pengetahuan, ada model yang bisa ditiru. Model itu bisa berupa cara mengoperasikan sesuatu, contoh karya tulis, atau guru memberikan contoh mengerjakan sesuatu. Model juga dapat di datangkan dari luar . contoh pemodelan di kelas : guru mendatangkan seorang Kepala Desa / Lurah, Camat, Anggota BPD/DPRD/DPD,Pengacara,Wali Kota, Bupati, Pimpinan Partai Politik, dsb, lalu siswa diminta bertanya dengan tokoh-tokoh itu.
e . Menemukan (Inquiry)
Menemukan merupakan bagian inti dari kegiatan pembelajaran berbasis CTL. Pengetahuan dan keterampilan yang diperolrh bagi siswa diharapkan bukan hasil mengingat seperangkat fakta-fakta, tetapi hasil menemukan sendiri. Langkah-langkah kegiatan inquiry adalah :
1) Merumuskan masalah;
2) Mengamati atau melakukan observasi untuk mendapatkan informasi pendukung;
3) Menganalisis dan menyajikan hasil dalam tulisan, gambar, berupa laporan, bagan, table dan karya lain;
4) Mengkomunikasikan atau menyajikan hasil karya pada pembaca, temansekelas, guru, atau audiens yang lain.
Agar lebih menarik maka prinsip inkuiri dapat diterapkan dalam bentuk portofolio, ketika menyampaikan sub materi, kelas dibagi empat kelompok. Masing-masing kelompok ditugaskan untuk membuat salah satu bagian dari portofolio kelas.
Setiap kelompok portofolio hendaknya memilih bahan-bahan yang dikumpulkan oleh semua tim peneliti sesuai dengan keperluannya.
Berikut adalah tugas-tugas setiap kelompok portofolio.
1) Kelompok portofolio satu.
Kelompok ini bertugas menjelaskan masalah . yakni bertanggung jawab untuk menjelaskan masalah yang menjadi kajian kelas dan menjelaskan mengapa masalah ini penting dan mengapa pemerintah harus memecahkan masalah tersebut.
2) Kelompok portofolio dua.
Kelompok ini bertugas mengkaji kebijakan alternatif untuk mengatasi masalah , yakni bertanggung jawab untuk menjelaskan berbagai kebijakan alternatif untuk memecahkan masalah.
3) Kelompok portofolio tiga.
Kelompok ini bertugas mengusulkan kebijakan public untuk mengatasi masalah. Yakni bertanggung jawab untuk mengusulkan dan menjastifikasi kebijakan publikyang disepakati kelas untuk memecahkan masalah.
4) Kelompok portofolio empat.
Kelompok ini bertugas membuat rencana tindakan . yakni bertanggung jawab untuk membuat rencana tindakan yang menunjukkan bagaimana warga Negara dapat mempengaruhi pemerintah untuk menerima kebijakan yang didukung kelas.
f. refleksi ( reflection ).
Refleksi adalah cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir kebelakang tentang apa-apa yang sudah dilakukan. Siswa mengendapkan apa yang baru dipelajari sebagai struktur pengetahuan yang baru, yang merupakan pengayaan atau revisi dari pengetahuan sebelumnya. Misalnya, ketika pelajaran berakhir, siswa merenung “kalau begitu pemahaman saya selama ini belum bahwa Bupati / Gubernur dalam rangka otonomi daerah harus berasal dari putra daerah adalah salah ! mestinya , dengan pengetahuan yang baru saya pelajari ini, berasal dari daerah mana saja dari wilayah RI yang penting mampu memimpin dan memajukan daerah serta mensejahterakan rakyat.”
Praktek refleksi dalam pembelajaran, yaitu guru pada akhir pembelajaran menyisakan waktu sejenak agar siswa melakukan refleksi, pelaksanaan refleksi berupa :
- Pernyataan langsung tentang apa-apa yang diperolehnya dari itu.
- Catatan atau jurnal dari buku siswa
- Kesan dan saran siswa mengenai pembelajaran hari itu
- Diskusi
- Hasil karya
Contoh penerapan refleksi berupa “ hasil katya “ dilakukan setelah mereka mengkonstruksi konsep penduduk. Refleksinya siswa diminta apakah konsep yang telah dihasilkan telah akurat, jika dibandingkan dengan penjelasan guru atau gambaran kenyataan yang ada. Refleksi pada prinsipnya dapat dilakukan setelah setiap penyampaian sub materi atau setelah secara keseluruhan materi disampaikan.
g. Penilaian yang sebenarnya ( Authentic assesment)
Assessment adalah proses pengumpulan data yang bias memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Data yang dikumpulkan melalui penilaian (assessment ) ditekankan untuk usaha membantu siswa agar mampu mempelajari ( learning how to learn ), bukan ditekankan pada diperolehnya sebanyak mungkin informasi diakhir periode pembelajaran. Karena assessment menekankan proses pembelajaran, maka data yang dikumpulkan harus diperoleh dari kegiatan nyata yang dikerjakan siswa pada saat melakukan proses belajar.
Dengan kata lain kemajuan belajar dinilai dari proses , bukan melulu hasil dan dengan berbagai cara. Tes hanya salah satunya. Itulah hakikat penilaian sebenarnya ( authentic assessment . penilaian otentik aytau juga dikenal penilaian berdasarkan perbuatan ( performance based assessment ) menilai pengetahuan dan keterampilan /perbuatan yang diperoleh siswa. Penilaian tidak hanya guru, tetapi juga bias orang lain.
2. Media dan sumber belajar
Media pembelajaran tidak sekedar visual ( transparansi, foto,dll.), tetapi audio visual seperti rekaman video, sedangkan sumber belajar : tidak terbatas pada buku teks, tetapi surat kabar, majalah,model, kancah / lapangan,dsb.
3. Penilaian
Penilaian authentic assessment yang hendak dikembangkan dalam pembelajaran. Untuk itu bentuk penilaian yang digunakan bermacam-macam. Bentuk penilaian proses itu mencakup proses dan produk. Untuk penilaian proses antara lain dapat digunakan : 1) lembar observasi; 2) skala sikap. Sedangkan penilaian produk dapat menggunakan tes dan non-tes.
Filed under: education
System pendidikan
PAKEM ( Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan)
Pembelajaran merupakan salah satu unsur penentu baik tidaknya lulusan yang dihasilkan oleh suatu system pendidikan . Ia ibarat jantung dari proses pembelajaran . Pembelajaran yang baik cenderung menghasilkan lulusan dengan hasil belajar yang baik pula. Demikian pula sebaliknya.
Hasil belajar pendidikan di Indonesia masih dipandang kurang baik . Sebagian besar siswa belum mampu menggapai potensi ideal / optimal yang dimilikinya. Oleh Karena itu, perlu ada perubahan proses pembelajaran dari kebiasaan yang sudah berlangsung selama ini.
Pembelajaran yang saat ini dikembangkan dan banyak dikenal ke seluruh pelosok tanah air adalah pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan menyenangkan atau disingkat dengan PAKEM . Disebut demikian karena pembelajaran ini dirancang agar mengaktifkan anak , mengembangkan kreatifitas sehingga efektif namun tetap menyenangkan.
PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif,Kretif, Efektif,dan Menyenagkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan,dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari sipembelajar dalam membangun pengetahuannya bukan proses pasif yang hanya mendapat kucuran ceramahguru tentang pengetahuan.
Jika pembelajaran tidak memberi kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar, peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. Kreatif juga dimaksudkan agar menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa.
Menyenangkan adalah Suasana belajar- mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (“time on task” ) tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya curah perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaranhanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.
Secara garis besar, PAKEM dapat digambarkan sebagai berikut :
- Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
- Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam menbangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
- Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan “pojok baca”.
- Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
- Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkan siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PAKEM
- 1. Memahami sifat yang dimiliki anak.
Pada dasarnya anak memiliki sifat rasa ingin tahu dan berimajinasi , anak desa , anak kota, anak orang kaya, anak orang miskin, anak anak Indonesia atau anak bukan Indonesia, selama mereka normal terlahir memiliki kedua sifat itu. Kedua sifat itu merupakan modal dasar bagi berkembangnya sikap/berfikir kritis dan kreatif. Kegiatan pembelajaran merupakan salah satu lahan yang harus kita olah sehingga subur bagi berkembangnya kedua sifat anugerah Tuhan tersebut. Suasana pembelajaran yang ditunjukan dengan guru menguji anak karena hasil karyanya, guru mengajukan pertanyaan yang menantang, dan guru yang mendorong anak untuk melakukan percobaan, misalnya merupakan pembalajaran yang subur seperti yang dimaksud.
- 2. Mengenal anak secara perorangan.
Para siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan memiliki kemampuan yang berbeda. Dalam PAKEM perbedaan individual perlu diperhatikan dan harus tercermin dalam kegiatan pembelajaran. Semua anak dalam kelas tidak selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemat (tutor sebaya). Dengan mengenal kemampuan anak, kita dapat membantunyabila mendapat kesulitan sehingga anak tersebut belajar secara optimal.
- 3. Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar.
Sebagai makhluk social, anak sejak kecil secara alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dalam melakukan tugas atau membahas sesuatu, anak dapat bekerja berpasangan atau dalam kelompok. Berdasarkan pengalaman, anak akan menyelesaikan tugas dengan baik bila mereka duduk berkelompok. Duduk seperti ini memudahkan mereka untuk berinteraksi dan bertukar pikiran. Namun demikian anak perlu juga menyelesaikan tugas secara perorangan agar bakat individunya berkembang.
- 4. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah.
Pada dasarnya hidup ini adalah memecahkan masalah, hal tersebut memerlukan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Krisis untuk menganalisa masalah, dan kreatif untuk melahirkan alternative pemecahan masalah. Kedua jenis berpikir tersebut , kritis dan kreatif, berasal dari rasa ingin tahu imajinasi dan imajinasi yang keduanya ada pada diri anak sejak lahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya antara lain dengan sesering-seringnya memberikan tugas atau mengajukan pertanyaan yang terbuka. Pertanyaan yang dimulai dengan kata-kata “ apa yang terjadi jika…”, lebih baik daripada yang dimulai dengan kata-kata “ apa, berapa, kapan”, yang umumnya tertutup hanya ada satu jawaban yang benar.
- 5. Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik.
Ruang kelas yang menarik merupakan hal yang sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan untuk memenuhi ruang kelas seperti itu. Selain itu, hasil pekerjaan yang dipajangkan diharapkan memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Yang dipajangkan berupa gambar, peta, diagram, model, benda asli, puisi, karangan,dan sebagainya. Ruang kelas yang penuh dengan pajangan hasil pekerjaan siswa, dan ditata dengan baik, dapat membantu guru dalam KBM karena dapat dijadikan rujukan ketika membahas suatu masalah.
- 6. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar.
Lingkungan ( fisik,social,atau budaya) merupakan sumber yang sangat kaya untuk belajar anak. Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, tetapi juga sebagai objek kajian (sumber belajar). Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar sering membuat anak merasa senang dalam belajar. Belajar dengan menggunakan lingkungan tidak selalu harus keluar kelas. Bahan dari lingkungan dapat dibawa ke ruang kelas untuk menghemat biaya dan waktu. Pemanfaatan lingkungan dapat mengembangkan sejumlah keterampilan seperti mengamati ( dengan seluruh indera), mencatat, merumuskan pertanyaan, berhipotesis, mengklarifikasikan, membuat tulisan, dan membuat gambar/ diagram.
- 7. Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar.
Mutu hasil belajar akan meningkat bila terjadi interaksi dalam belajar. Pemberian umpan balik dari guru kepada murid merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru dan siswa . umpan balik hendaknya lebih mengungkapkan kekuatan dari pada kelemahan siswa. Selain itu, cara memberikan umpan balik pun harus secara santun. Hal ini dimaksudkan agar siswa lebih percaya diri dalam menghadapi tugas-tugas belajar selanjutnya. Guru harus konsisten memeriksa hasil pekerjaan siswa dan memberikan komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan dengan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi pengembangan diri siswa dari pada hanya sekedar angka.
- 8. Membedakan antara klasifikasi dan aktif mental.
Banyak guru yang sudah merasa puas bila menyaksikan para siswa kelihatan sibuk bekerja dan bergerak. Apalagi jika bangku dan meja diatur berkelompok serta siswa duduk saling berhadapan. Keadaan tersebut bukanlah cirri yang sebenarnya dari PAKEM. Aktif mental lebih diinginkan daripada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, dan mengungkapkan gagasan merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut dimarahi jika salah. Oleh karena itu, guru hendaklah menghilangkan penyebab rasa takut tersebut, baik yang dating dari guru itu sendiri maupun dari temannya. Berkembangnya rasa takut sangat bertentangan dengan “PAKEM”.
PENGERTIAN NEGARA
Istilah Negara diterjemahkan dari bahasa Belanda dan Jerman Staat, bahasa Inggris State,dan bahasa Perancis Etat. Istilah Staat mula-mula dipergunakan di Eropa barat pada abad ke-15. kata staat,state,dan etat itu sendiri dialihkan dari bahasa Latin status atau statum . secara etimologis kata status itu dalam bahasa Latin klasik adalah suatu istilah yang abstrak yang menunjukan keadaan yang tegak dan tetap, atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tetap dan tegak.
Sejak Cicero (104-43 SM) kata status atau statum itu lazim diartikan sebagai standing atau station (kedudukan) dan dihubungkan dengan kedudukan persekutuan hidup manusia sebagaimana diartikan dalam istilah status civitas atau republicae.Dari kata Latin ini dialihkan ke beberapa istilah lainnya (disamping staat atau state) yaitu pertama estate dalam arti real estate atau personal estate, dan kedua estate dalam arti dewan atau perwakilan golongan social. Sejak abad ke-16 kata status dipertalikan dengan kata Negara.
Menurut Kranenburg, kata lo stato (dari bahasa Italia ) yang semula digunakan pada abad ke-15, juga dialihkan dari kata Latin status. Kata lo stato, pada awalnya diartikan keseluruh jabatan tetap, tetapi kemudian berkembang memiliki arti pejabat-pejabat dari jabatan itu sendiri, kemudian penguasa penguasa beserta pengikut-pengikutnya , dan lebih luas lagi dalam arti kesatuan wilayah yang dikuasai. Istilah lo stato itu sendiri pertama kali diperkenalkan oleh Machiiavelli.
Istilah negara mulai dikenal pada masa Renaissance di Eropa dalam abad XV melalui Niccolo Machiavelli yang mengenalkan istilah Lo Stato dalam bukunya yang berjudul Il Principe. Semula istilah itu digunakan untuk menyebut sebagian dari jabatan negara, kemudian diartikan juga sebagai aparat negara, dan “orang-orang yang memegang tampuk pemerintahan beserta staf-stafnya”, maupun “susunan tata pemerintahan atas suatu masyarakat di wilayah tertentu”.
Lo Stato pada masa itu juga digunakan untuk menyebut pihak yang diperintah (dependent). Namun pada masa pemerintahan absolut raja-raja, state (negara) diartikan sebagai pemerintah (ingat ucapan terkenal Louis XIV dari Prancis: “L’Etat cest moi” – Negara adalah aku). Pada masa demokrasi, pengertian negara sebagai “the community that is governed” dapat mereduksi pengertian dari zaman pemerintahan absolut para raja. Edward Mac Chesney Sait dalam buku Political Institution, a Preface menulis: “But usance has changed, Stalin or Mussolini or Hitler can be no more than governed. Today the state is a territorial society.” Negara (state) tidak lagi sama dengan pemerintah (government). Perbedaan antara state (negara) dan government (pemerintah) secara tepat telah dinyatakan oleh The Supreme Court of the United States (MA Amerika Serikat) pada tahun 1870 dalam keputusannya mengenai tabrakan antara kapal Prancis Euryale dengan kapal AS Saphire. Dalam keputusan itu kapal Euryale dinyatakan tetap menjadi milik Prancis, meskipun pemerintahannya telah berganti (dari Kaisar Napoleon III kepada Pemerintah Republik Prancis
Pada masa sebelum abad masehi para filsuf Yunani diantaranya: Socrates, Plato, dan Aristoteles sudah mengajarkan beberapa teori tentang “negara”. Telaah mereka tentang ilmu negara dan hukum masih berpengaruh hingga saat ini kendati sesungguhnya pengertian mereka tentang negara pada waktu itu hanya meliputi lingkungan kecil, yakni lingkungan kota atau negara kota yang disebut “polis”. Maka dapat dimaklumi jika Plato menamai bukunya Politeia (soal-soal negara kota) dan bukunya yang lain Politicos (ahli polis, ahli negara kota). Aristoteles menamai bukunya Politica (ilmu tentang negara kota). Dari kata itulah asal kata “politik” yang berarti hal-ihwal dan seluk beluk negara atau kebijakan dalam menghadapi seluk-beluk negara. Pada waktu itu di Yunani digunakan kata polis untuk negara sedangkan di Romawi digunakan kata civitas dengan arti yang lebih kurang sama.
Negara merupakan integrasi kekuasaan politik, organisasi pokok kekuatan politik, agency (alat) masyarakat yang memegang kekuasaan mengatur hubungan antarmanusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala kekuasaan di dalamnya. Dengan demikian negara mengintegrasikan dan membimbing berbagai kegiatan sosial penduduknya ke arah tujuan bersama.
Ada banyak pengertian / definisi dari Negara yang diungkapkan oleh para ahli diantaranya adalah :
- Leon Duguit: There is a state wherever in a given society there exists a political differentiation (between rulers and ruled) …
- R.M. MacIver: The state is an association which, acting through law as promugated by a government endowed to this end with coercive power, maintains within a community territorially demarcated the external conditions of order. (Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat di suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa).
- Dr. W.L.G. Lemaire: Negara tampak sebagai suatu masyarakat manusia teritorial yang diorganisasikan.
- Hugo de Groot (Grotius): Negara merupakan ikatan manusia yang insyaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.
- Benedictus de Spinoza: “Negara adalah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).”
- Harold J. Laski: The state is a society which is integrated by possessing a coercive authority legally supreme over any individual or group which is part of the society. A society is a group of human beings living together and working together for the satisfaction of their mutual wants. Such a society is a state when the way of life to which both individuals and associations must conform is defined by a coercive authority binding upon them all. (Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Masyarakat merupakan negara jika cara hidup yang harus ditaati – baik oleh individu maupun asosiasi-asosiasi – ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat mereka semua).
- Prof. Mr. Kranenburg: “Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.”
- Prof.Dr. J.H.A. Logemann: De staat is een gezags-organizatie. (Negara ialah suatu organisasi kekuasaan/ kewibawaan).
- Herman Finer: The state is a territorial association in which social and individual forces of every kind struggle in all their great variety to control its governm Roger H. Soltau: The state is an agency or authority managing or controlling these (common) affairs on behalf of and in the name of the community. (Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat).
- Max Weber: The state is a human society that (succesfully) claims the monopoly of the legitimate use of physical force within a given territory. (Negara adalah suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah).
- Bellefroid: Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
- Prof.Mr. Soenarko: Negara adalah organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
- G. Pringgodigdo, SH: Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus memiliki pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).
- .
- Prof. R. Djokosutono, SH: Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
- M. Solly Lubis, SH: Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu community dengan syarat-syarat tertentu: memiliki wilayah, rakyat dan pemerintah.
- Dr. Wiryono Prodjodikoro, SH: Negara adalah suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia itu.
- Mr. J.C.T. Simorangkir dan Mr. Woerjono Sastropranoto: Negara adalah persekutuan hukum yang letaknya dalam daerah tertentu dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan kemakmuran bersama.
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa Negara adalah :
- suatu organisasi kekuasaan yang teratur;
- kekuasaannya bersifat memaksa dan monopoli;
- suatu organisasi yang bertugas mengurus kepentingan bersama dalam masyarakat; dan
- persekutuan yang memiliki wilayah tertentu dan dilengkapi alat perlengkapan negara.
PENGERTIAN WARGA NEGARA
Pengertian warga Negara menunjukan keanggotaan seseorang dari institusi politik yang namanya Negara . Ia sebagai subjek sekaligus objek dalam kehidupan negaranya. Oleh karena itu seorang warga Negara senantiasa akan berinteraksi dengan Negara, dan bertanggung jawab atas keberlangsungan kehidupan negaranya.
Sedangkan siapa yang termasuk warga Negara , masing-masing Negara memiliki kewenagan sendiri untuk menentukannya sebagaimana yang ditetapkan dalam konstitusinya , tentang siapa yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) menurut UUD 1945 baik sebelum amandemen maupun sesudah amandemen tidak mengalami perubahan . menurut pasal 26 ayat (1) UUD 1945” yang menjadi warga Negara ialah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang sebagai warga Negara.”
Mengenai pengertian orang-orang bangsa Indonesia asli ada penafsiran bahwa orang Indonesia asli adalah golongan-golongan orang-orang yang mendiami bumi nusantara secara turun temurun sejak Zaman tandum. Zaman tandum adalah zaman dimana tanah dijadikan sebagai : sumber hidup ,manunggal dengan dirinya sendiri ,dipercaya dijaga danyang-danyang desa , mempunyai sifat-sifat magis-religius, diamanatkan oleh nenek moyangnya untuk dijaga dan dipelihara, tempat menyimpan jasadnya setelah berpindah kealam baka (B.P. Paulus, 1983).
Perkataan “asli” diatas ,mengandung syarat biologis, bahwa asal-usul atau turunan menentukan kedudukan social seseorang itu”asli” atau ”tidak asli”, Keaslian ditentukan oleh turunan atau adanya hubungan darah antara yang melahirkan dan yang dilahirkan . Dengan demikian penentuan keaslian bisa didasarkan atas tiga alternative, yaitu:
a. Turunan atau pertalian darah (geneologis);
b. ikatan pada tanah atau wilayahnya (territorial);
c. turunan atau pertalian darah dan ikatan pada tanah atau wilayah (geneologis-territorial);
Apabila diringkas, mereka yang termasuk golongan Bumiputera adalah mereka yang berasal dari keturunan suku-suku yang terikat karena ikatan tanah dan wilayah secara tradisional dan secara tradisional tinggal atau berasaldari wilayah-wilayah masyarakat hokum adapt dalam hukum Negara Republik Indonesia. Dengan dasar territorial, maka dimungkinkan terjadinya asimilasi alamiah dan total di wilayah-wilayah tersebut, sehingga dimungkinkan pula warga Negara peranakan terlebur ke dalam salah satu suku bangsa Indonesia . Sebaliknya mereka yang tetap berpegang pada kultur leluhur asingnya menjadi tidak terlebur. Mereka ini disebut “……….orang-orang bangsa lain yang disyahkan dengan Undang-Undang sebagai warga Negara “ dalam pasal 26 ayat (1) UUD1945 atau yang oleh masyarakat dinamakan “non-pribumi”.
Penyebutan “pribumi”dan “non-pribumi”, karena dinilai berbau diskriminatif yang bertentangan dengan pasal 27 UUD 1945,telah dihentikan penggunaannya. Penghentian itu melalui Inpres no. 26 tahun 1988 tentang penghentian istilah pribumi dan non-pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaran pemerintah . Dengan demikian perlu dihindari penggunaan istilah WNI pribumi atau WNI Nonpribumi /keturunan, sekarang hanya dikenal istilah WNI saja bagi sebutan setiap orang yang menjadi warga Negara Indonesia.
PENGERTIAN BANGSA
Ada beberapa pengertian bangsa menurut para ahli diantaranya:
Dalam kamus bahasa Indonesia, W.J.S. Poewadarminta (1976) bangsa diartikan sebagai “kesatuan dari orang-orang yang sama atau bersamaan asal keturunan , bahasa, adat dan sejarahnya dibawah pemerintahan sendiri.
Yulianus S, dkk, (1984) dalam kamus baru bahasa Indonesia ,mengartikan bahwa bangsa asalah sekelompok manusia bersamaan keturunan dan budaya serta hidup bersamaan wilayah.
Dari pernyataan-pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa bangsa merupakan ikatan yang berdasarkan biologis, cultural,territorial dan histories. Sehingga satu bangsa dimungkinkan memiliki beberapa Negara, misalnya , bangsa Arab terpecah-pecah dalam berbagai Negara seperti dalam wadah Negara Irak, Iran, Yaman, dan Saudi Arabia.
PENGERTIAN RAKYAT
Pengertian rakyat menurut beberapa ahli diantaranya:
Hazairin (1983) dalam demokrasi pancasila mengartikan rakyat ialah “sejumlah orang yang dikuasai, diperintah, dilindungi, dipelihara dan diasuh oleh penguasanya”.
Yulianus S,dkk. (1984) dalam kamus baru bahasa Indonesia , mengartikan adalah “orang-orang yang bernaung dibawah pemerintah tertentu”.
W.J.S. Poerwadarminta (1976) dalam kamus bahasa Indonesia menyatakan bahwa rakyat adalah “ segenap penduduk suatu Negara ( sebagai imbangan) pemerintah”.
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa “rakyat” lebih menunjukan ikatan / hubungan politis yaitu sebagai sekelompok orang yang dikuasai / diperintah oleh suatu penguasa/ pemerintahan tertentu.
CARA MEMPEROLEH STATUS KEWARGANEGARAAN
Tidak semua penduduk Negara menjadi warga Negara yang bersangkutan . pertanyaannya : bagaimanakah cara memperoleh status kewarganegaraan atau status sebagai warga negara ? untuk menjadi warga Negara ada syarat-syarat yang harus dipenuhinya. Ada 7 syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh kewarganegaraan sebaimana yang ditentukan UU.No.62 tahun 1958 tentang kewarganegaraan RI, yaitu:
a. Karena kelahiran.
Yaitu kewarganegaraan diperoleh kerena kelahiran berdasarkan keturunan .
Kewarganegaraan berdasarkan kelahiran di wilayah Republic Indonesia dimaksudkan untuk mencegah adanya orang yang tanpa kewarganegaraan (apatride).
b. Karena pengangkatan .
Anak atau orang asing yang diangkat dapat diberikan status kewarganegaraan orang tua yang mengangkatnya.
c. Karena permohonan
Yang dimaksud adalah permohonan menjadi WNI terutama diperuntukan bagi anak diluar perkawinan dan kepada anak keturunan asing yang menjadi penduduk Negara atau lahir dari seorang penduduk Negara.
d. karena pewarganegaraan.
Apabila menjadi WNI karena permohonan diperuntukan bagi anak, maka menjadi WNI karena pewarganegaraan diperuntukan bagi orang asing yang sudah dewasa . ada 2 cara pewarganegaraan , yaitu pewarganegaraan biasa atas permohonan orang yang ingin menjadi WNI dan pewarganegaraan atas keinginan pemerintah. Cara yang kedua ini dasar pertimbangannya karena telah berjasa terhadap RI selayaknya diwarganegarakan, sedangkan cara yang pertama ( pewarganegaraan biasa ) ada beberapa syarat, yaitu:
1. sudah berumur 21 tahun
2. Lahir dalam wilayah RI atau bertempat tinggal di daerah itu selama 5 tahun
berturut-turut atau selama 10 tahun secara tidak berturut-turut.
3. Surat permohonan disampaika secara tertulis dalam bahasa Indonesia di atas ber
materai kepada Menteri Kehakiman melalui Pengadilan Negeri dari tempat ting-
gal pemohon yang harus dilengkapi surat-surat sebagai berikut:
- Salinan sah akte kelahiran / surat kenal lahir pemohon.
- Surat keterangan kewarganegaraan yang diberikan oleh kantor Wilayah Imigrasi atau kantor Imigrasi Daerah setempat yang menyatakan bahwa pemohon bertempat tinggal secara sah di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
- Salinan sah Surat Tanda Melapor Diri (STMD).
- Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian setempat.
- Salinan sah akte perkawinan dan surat persetujuan istri ( bagi yang sudah kawin ) atau salinan sah akte perceraian/ kematian suami atau surat keterangan sah yang menyatakan bahwa wanita pemohon pewarganegaraan benar-benar tidak terikat dalam perkawinan.
- Surat keterangan kesehatan dari dokter.
- Bukti pembayaran uang pewarganegaraan dari kas Negara/ pos/perwakilan RI.
- Surat keterangan bermata pencaharian tetap dari pejabat pemerintah sekurang-kurangnya camat.
- Surat keterangan dari perwakilan Negara asal atau surat bukti bahwa setelah memperoleh kewarganegaraan RI, pemohon tidak tidak memepunyai kewarganegaraan lain, dan khusus bagi warga Negara RRC cukup melampirkan surat pernyataan melepaskan kewarganegaraan asal dan ditandatangani pemohon.
- Surat tanda pembayaran ongkos administrasi pengadilan negeri.
- Pas foto.
e.Karena atau sebagai akibat dari perkawinan.
Maksudnya bahwa dalam perkawinan kedua mempelai sedapat-dapatnya mempu-
nyai kewarganegaraan yang sama (asas kesatuan kewarganegaraan).
Namun apabila hal itu menimbulkan bipatide atau apatride, maka asas kesatuan
kewarganegaraan dilepaskan.
f. Karena turut ayah atau ibunya
Anak yang belum dewasa turut memperoleh kewarganegaraan RI dengan ayahnya atau ibunya (apabila tidak ada hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya).
g. Karena pernyataan .
maksudnya seorang perempuan asing yang kawin dengan seorang WNI memperoleh kewarganegaraan RI , apabila dalam 1 tahun setelah perkawinannya berlangsung menyatakan keterangan untuk itu , atau diam-diam saja dalam waktu tersebut dan suaminya tidak menyatakan keterangan melepaskan kewarganegaraan.
Kewarganegaraa karena pernyataan juga diberlakukan bagi orang-orang yang ingin memperoleh kewarganegaraan RI yang kehilangan karena turut orang lain atau keadaan peralihan cukup dengan menyatakan keterangan kepada Pengadilan Negeri atau perwakilan RI tempat tinggalnya.
Filed under: education
KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA
Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi umat manusia di muka bumi ini, dengan pendidikan orang bisa pintar,dengan pendidikan wawasan kita bisa bertambah, dengan pendidikan pengetahuan kita akan berkembang dan dengan pendidikan seseorang bisa mendapatkan kedudukan yang tinggi. Rasululloh pernah bersabda “ carilah ilmu sampai ke negeri Cina”, jadi di dalam agama Islampun menganjurkan umatnya untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya baik ilmu agama atau yang lainnya yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat.
Bisa dibayangkan apabila seseorang tanpa pendidikan dia akan menjadi orang yang bodoh, mudah diadu –domba, mudah dipengaruhi atau ditipu orang lain, dan menjadi orang yang miskin, baik miskin ilmu ataupun materi, yang dapat mendorong dia untuk melakukan tindakan –tindakan criminal, yang sering terjadi di Negara kita. Bagaimanakah dengan kualitas pendidikan di Negara kita?
Kualitas pendidikan di Indonesia masih belum bisa berkembang dibandingkan dengan Negara-negara lain khususnya di Asia , ini dikarenakan oleh persepsi masyarakat yang menyatakan bahwa sekolah di Indonesia itu biayanya mahal, untuk masuk ke SD saja ada yang diminta menyediakan uang sebesar Rp. 2.000.000,00 belum untuk masuk ke SMP atau SMU tentu membutuhkan biaya yang banyak pula, dan mereka beranggapan pula sekarang sekolah itu hanya untuk orang kaya saja,yang mempunyai uang banyak, sedangkan untuk mereka yang miskin sekolah hanya mimpi semata.
Karena alasan tersebut sebagian masyarakat Indonesia yang tidak mampu memilih untuk tidak menyekolahkan anaknya, jangankan untuk biaya sekolah untuk makan sehari-hari saja sudah susah ,sehingga banyak dari mereka yang menyuruh anaknya mencari uang dengan cara berjualan asongan ,mengamen, meminta-minta dan ada yang menjadi pemulung, yang mengakibatkan angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia semakin meningkat.
Sebenarnya pemerintah sendiri sudah mengambil langkah yang tepat untuk menaggulangi masalah pendidikan tersebut , yaitu dengan adanya program sekolah gratis dari SD-SMP , dimana pemerintah menaikan anggaran Negara untuk pendidikan , dengan memberikan BOS ( Bantuan Operasional Sekolah). Pemerintah berharap dengan adanya program ini. Maka tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang tidak bersekolah dan berkeliaran dijalanan .
Pada kenyataannya program tersebut tidak berjalan dengan mulus, karena adanya oknum-oknum dari tenaga kependidikan dari sekolah yang menjadikan sekolah sebagai lahan bisnis bagi mereka yang hanya menguntungkan mereka , mereka tetap meminta biaya yang bermacam-macam, dengan alasan yang bermacam-macam pula, sehingga banyak dari masyarakat yang mengurungkan niatnya untuk menekolahkan anaknya.
Hal tersebut disebabkan oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab dan kurangnya profesionalisme dari oknum-oknum yang ada di sekolah tersebut , tentu saja ini akan menghambat dan mempersulit program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena masyarat akan merasa dibohongi oleh pemerintah sehingga rasa kepercayaan mereka kepada pemerintah menjadi berkurang bahkan tidak ada sama sekali. Untuk menaggulangi hal tersebut pemerintah seharusnya memberi sanksi yang tegas dan menon-aktifkan oknum-oknum tersebut dari jabatannya, dan lebih selektif lagi untuk kedepannya dalam mencari calon-calon tenaga kependidikan yang lebih berkualitas dan professional, sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Kualitas pendidikan di desa dan kota.
Negara Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau ,dan mempunyai masyarakat yang berbeda suku ,bahasa dan adat istiadat, yang membedakan Indonesia dengan Negara lain di muka bumi ini. Pada mulanya masyarakat Indonesia lebih banyak yang tinggal di pedesaan, dengan bertani,beternak dan bercocok tanam, namun seiring dengan perkembangan jaman masyarakat Indonesia yang tinggal di pedesaan lambat laun mulai hijrah ke perkotaan dengan anggapan bahwa di kota lebih banyak lapangan pekerjaan, yang mengakibatkan kota menjadi padat penduduknya, namun pada kenyataannya hanya yang berpendidikan tinggi saja yang dapat diterima bekerja di kota , sedangkan bagi mereka yang berpendidikan rendah hanya menjadi pengamen ,gelandangan dan pengemis, disini dapat kita lihat bahwa pendidikan adalah segala-galanya dan yang menentukan segala sesuatu. Bagaimanakah dengan kualitas pendidikan di desa dan di kota?
Kualitas pendidikan di pedesaan dan perkotaan sangat jauh berbeda ,hal tersebut disebabkan oleh beberapa factor diantaranya, kurangnya guru yang berkualitas dan mempunyai profesionalisme yang tinggi, diperkotaan terutama disekolah-sekolah unggulan guru yang berkualitas dan professional sangat banyak ditemukan, dibandingkan dengan di pedesaan . mayoritas guru disana banyak yang mengajar di dua atau tiga sekolah saking kurangnya tenaga guru, tentu saja hal ini dapat mengakibatkan proses belajar dan mengajar menjadi kurang efektif, misalkan seorang guru yang paginya mengajar di SD dan siangnya mengajar di SMP, ketika dia pulang dari SD pada siang hari dia langsung berangkat ke SMP yang jaraknya cukup jauh, otomatis stamina dia berkurang dan motivasi dia untuk mengajarpun berkurang, sehingga proses mengajarpun menjadi kurang maksimal.
Factor lainnya yaitu kurangnya kesadaran dari masyarakat di pedesaan terhadap pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka, mereka beranggapan, buat apa sekolah tinggi-tinggi kalau tetap menjadi petani, sebenarnya kalau pikiran mereka lebih berkembang dan anak-anak mereka disekolahkan sampai perguruan tinggi, ketika mereka lulus mereka akan kembali dan membangun desa mereka , misalkan seorang anak disekolahkan sampai perguruan tinggi dan mengambil jurusan dibidang pertanian maka bisa saja sianak tersebut menjadi insinyur pertanian yang dapat membantu mereka dalam menanggulangi masalah-masalah pertanian, dan sekaligus membangun desa mereka untuk lebih berkembang.
Factor berikutnya yaitu masih minimnya sekolah-sekolah yang ada di pedesaan dibandingkan dengan di perkotaan, di kota kita bisa dengan mudah untuk memilih sekolah yang kita inginkan , baik yang dekat dengan rumah kita, ataupun yang unggulan, tetapi berbeda dengan dikota di desa kita akan sulit untuk memilih sekolah karena sedikitnya jumlah sekolah yang ada, dan letaknya pun antara yang satu dengan yang lainnya cukup jauh , seharusnya pemerintah membangun lebih banyak lagi bangunan-bangunan sekolah di pedesaan, untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di pedesaan.
Pentingnya pendidikan bahasa Inggris dalam meningkatkan perekonomian.
Bahasa Inggris adalah bahasa universal,sehingga sering dipakai diseluruh dunia sebagai bahasa pengantar dalam pertemuan-pertemuan penting antar Negara dari seluruh dunia. Di Indonesia penguasaan bahasa Inggris pada masyarakat masih minim bahkan ada yang menganggap pelajaran bahasa Inggris itu susah, tetapi apabila kita tekun dan mempunyai kemamuan untuk mempelajarinya kita akan mahir berbahasa Inggris.
Di Negara Asia Tenggara saja bahasa Inggris sudah menjadi bahasa kedua yang digunakan sehari-hari setelah bahasa ibu mereka, contohnya di Malaysia, Singapura, Brunei dan Philipina, sehingga Negara mereka lebih cepat berkembang dalam segala bidang seperti di bidang pendidikan,dan perekonomian.
Menurut penelitian pakar dunia maya, hacker-hacker di internet yang ada di Indonesia tidak kalah hebatnya dibandingkan dengan para hacker dari luar negeri namun yang menyebabkan mereka sulit untuk berkembang yaitu terbentur pada penguasaan bahasa Inggris , dimana mereka banyak yang tidak menguasai nya. Kemudian menurut seorang wirausahawan Indonesia yang sukses di Amerika serikat,dimana dia sukses menjual dan memasarkan barang-barang pecah belah seperti keramik dan kerajinan tangan dari Indonesia,dengan menggunakan internet pada mulanya. Perekonomian Indonesia akan mudah berkembang jika kita memasarkan produk kita bukan hanya di negeri kita sendiri melainkan juga ke luar negeri melalui internet, sebab kita tidak hanya memasarkan produk kita di dalam negeri saja melainkan ke seluruh dunia dan itu lebih efektif, tetapi yang menjadi kendala adalah penguasaan bahasa Inggris yang masih minim di kuasai oleh masyarakat Indonesia pada umumnya.
Penguasaan bahasa Inggris sangat penting bagi seorang wirausahawan ataupun siapa saja yang ingin sukses, karena apabila barang yang kita pasarkan diminati oleh masyarakat di luar negeri, otomatis ketika transaksi kita harus menggunakan bahasa Inggris untuk memudahkan dan memperlancar transaksi yang kita lakukan, sehingga dapat mendatangkan keuntungan yang besar pula. Dalam bidang lainnya seperti di bidang pariwisata pengusaan bahasa Inggris wajib dikuasai oleh seorang pemandu wisata, bahkan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya, karena dengan begitu akan banyak mendatangkan wisatawan asing yang ke Indonesia, dengan banyaknya wisatawan asing yang berkunjung ke Negara kita maka pemasukan devisa bagi Negara akan bertambah pula.
Oleh sebab itu maka pelajaran bahasa Inggris harus sejak dini diberikan kepada anak-anak pemula tingkat TK dan SD supaya mereka terbiasa dalam menggunakan bahasa Inggris, baik dalam percakapan sehari-hari di rumah maupun di sekolah, mudah-mudahan saja untuk kedepannya bahasa Inggris bisa menjadi bahasa kedua yang digunakan di Negara kita.
Filed under: Uncategorized
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!